8 Dermawan
Rincian Penggunaan Dana
Tunaikan zakat Anda di bulan mulia ini dan jadikan setiap rupiah sebagai sumber harapan bagi mereka yang membutuhkan. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana menyucikan harta dan menghadirkan keberkahan dalam hidup kita.
Zakat maal dikenakan atas harta seperti penghasilan, tabungan, emas, surat berharga, dan aset produktif yang telah mencapai nisab dan haul. Besaran zakatnya adalah 2,5% dari total harta yang memenuhi syarat. Dengan menunaikannya, Anda ikut menjaga keseimbangan sosial dan membantu saudara-saudara kita bangkit dari kesulitan.
.jpg)
Melalui Yayasan Arofah Bina Insani, amanah zakat disalurkan secara tepat sasaran kepada delapan golongan penerima zakat melalui program nyata: pemberdayaan masjid, dukungan pendidikan dan pesantren, serta program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kp. Rawa Atug, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
.jpg)
Setiap zakat yang Anda titipkan berkontribusi langsung pada pembangunan komunitas yang lebih mandiri, membantu keluarga prasejahtera, membuka akses pendidikan, dan menguatkan peran masjid sebagai pusat kebaikan. Inilah cara sederhana namun berdampak untuk mengubah harta menjadi amal yang terus mengalir manfaatnya.
.jpg)
Mari sempurnakan ibadah kita dengan menunaikan zakat hari ini. Klik “Donasikan Sekarang” dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan yang menumbuhkan harapan bagi sesama.